Alih Fungsi Lahan, Areal Persawahan di Bingin Kuning Terus Menyusut

Kordinator Penyuluh (Koorluh) BP3 Bingin Kuning, Reti Puspita, SP, M.Si.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Luas areal persawahan di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, dilaporkan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.
Salah satu penyebab utama dari pengurangan lahan tersebut adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman penduduk.
Koordinator penyuluh pertanian Kecamatan Bingin Kuning, Reti Puspita, SP, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2025 ini, tren penurunan luas lahan persawahan masih terus berlanjut.
Fenomena ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena dapat berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan ketahanan pangan lokal.
Baca Juga: Camat Bingin Kuning Minta Pjs Kades Lama dan Baru Jaga Koordinasi
"Lahan sawah terus menyusut karena alih fungsi menjadi lahan pembangunan, terutama rumah-rumah warga. Ini terjadi karena jumlah penduduk yang terus meningkat," ujar Reti.
Menurut Reti, pembangunan rumah di atas lahan sawah sudah menjadi pemandangan umum di Bingin Kuning.
Setiap tahunnya selalu ada pembangunan baru yang berdiri di atas areal yang sebelumnya digunakan untuk bercocok tanam padi.
Ia memastikan, jika tidak ada kebijakan yang tegas atau solusi alternatif, laju konversi lahan pertanian ke pemukiman akan terus meningkat.
"Kalau dibiarkan tanpa pengendalian, tentu akan berdampak pada produksi pertanian kita. Ini bukan hanya masalah lokal, tapi menyangkut ketahanan pangan jangka panjang," tegas Reti.
Ia berharap adanya campur tangan lebih serius dari pemerintah daerah untuk menertibkan alih fungsi lahan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan produktif.
"Alternatif seperti penyediaan kawasan permukiman baru atau program pertanian terpadu dianggap bisa menjadi solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemukiman dan keberlangsungan pertanian," pungkasnya.