Mudik Aman dan Nyaman, Warga Lebong Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Warga Lebong Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi -foto :dok/radarlebong-

koranradarlebong.com–Menyambut arus mudik dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Lebong menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang bepergian keluar kota.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah selama mudik Lebaran.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K., MH, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres dalam menjaga keamanan masyarakat saat merayakan Lebaran.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami buka selama cuti Lebaran, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan dijaga ketat oleh petugas selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanannya,” ujar Kapolres pada Sabtu, 22 Maret 2025.

BACA JUGA:Duel Sengit di Kebun, 2 Petani Lebong Terluka Parah

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan dalam kondisi layak serta melengkapi dokumen seperti KTP dan STNK asli.

Sebelum dititipkan, petugas akan melakukan pemeriksaan awal guna mencatat kondisi kendaraan dan data penting lainnya. Pemilik kendaraan akan menerima bukti tanda terima resmi sebagai jaminan keamanan.

“Layanan ini 100% gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami ingin membantu masyarakat agar lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk mudik, terutama bagi mereka yang tidak memiliki garasi atau tinggal di kawasan rawan pencurian,” tambah Kapolres.

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Lebong juga meningkatkan patroli keamanan di kawasan pemukiman, perumahan, dan titik rawan kejahatan.

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2025, yang rutin digelar setiap tahun menjelang Lebaran guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian, seperti mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan, mematikan kompor, serta mengunci pintu dan jendela. Bagi yang memungkinkan, disarankan untuk memberitahu RT atau tetangga saat hendak bepergian jauh.

“Dengan layanan ini, kami berharap masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan keamanan kendaraan mereka di rumah,” tutup Kapolres.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan