Target PBBP2 2023 Capai 98 Persen

Cek: Staf Bidang Pendapatan BKD Lebong saat mengecek realisasiĀ PBBP2 Tahun 2023 di Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-

LEBONG - Capaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Kabupaten Lebong pada tahun 2023 mengalami realisasi yang sangat mendekati target yang telah ditetapkan.

Dari target awal sebesar Rp 1.750.000.000 Miliar, berhasil terealisasi mencapai Rp 1.720.000.000 Miliar. Dengan pencapaian ini, realisasi PBBP2 tahun 2023 mencapai angka 98 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si,memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi secara maksimal dalam upaya penagihan PBBP2 tahun 2023.

Kontribusi dari wajib pajak melalui PBBP2 diharapkan menjadi salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung proyek pembangunan daerah.

Baca Juga: KPU Lebong: 1.193 Surat Suara DPR RI Rusak

"Terima kasih kepada kepala desa, lurah, camat, dan semua pihak yang telah berdedikasi tinggi dalam melakukan penagihan PBBP2 di wilayahnya masing-masing," ujar Monginsidi.

Lebih lanjut, Monginsidi menyampaikan bahwa selain kontribusi dari masyarakat umum, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lebong juga menjadi pihak yang signifikan dalam pembayaran PBBP2. Hingga saat ini, kontribusi dari perusahaan-perusahaan ini masih mendominasi, dan pencapaian dari sektor ini sudah mencapai target yang ditetapkan.

"PBBP2 yang diterima dari perusahaan-perusahaan mencapai sekitar Rp 1,3 miliar, sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Lebong," tambahnya.

Monginsidi juga menekankan, bahwa masih terdapat tunggakan pembayaran PBBP2 dari wajib pajak di desa dan kelurahan. Beberapa desa telah berhasil melunasi pembayaran secara penuh, sementara beberapa lainnya masih memiliki tunggakan sekitar 70 hingga 80 persen. Secara keseluruhan, realisasi PBBP2 dari wajib pajak desa dan kelurahan mencapai Rp 482,6 juta atau sekitar 84,1 persen dari total yang diharapkan.

"Perlu perhatian khusus terhadap wajib pajak di kelurahan yang masih memiliki tingkat pembayaran di bawah 50 persen. Perlu upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran pembayaran PBBP2 di tingkat tersebut," tandasnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan