Libur Sekolah, Dispendik Arahkan Anak Belajar di Rumah

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang sudah mengumumkan jadwal sekolah sepanjang Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Menindaklanjuti pengumuman libur sekolah selama 18 hari.

Dispendik BU arahkan agar guru sekolah dapat mempersiapkan panduan anak anak belajar di rumah pada libur panjang sekolah nanti.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd.

Baca Juga: Bupati dan Wabup BU Disambut Adat Minang dan Rejang

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara akan menyesuaikan jadwal libur sekolah sesuai dengan surat Menteri Dikdasmen tersebut. Libur ini telah kami sosialisasikan ke sekolah–sekolah, sehingga bisa menyesuaikan agenda belajar sekolah sepanjang Ramadan. Sepanjang Ramadan ini, siswa akan mulai belajar di sekolah mulai tanggal 6 Maret hingga 20 Maret,” ujarnya.

Dalam keputusan terbaru ini, libur menjelang idul fitri bagi pelajar mulai belajar di rumah sejak tanggal 21 Maret hingga 8 April.

Selama 13 hari masa siswa belajar di sekolah sepanjang ramadan, sekolah-sekolah tetap harus menyesuaikan program belajar dengan program yang meningkatkan ketaqwaan siswa.

Untuk jenis program belajar, sekolah diminta menentukan sendiri oleh sekolah-sekolah namun tetap pada kegiatan dalam ruangan yang sifatnya keagamaan.

“9 April pelajar mulai dari belajar di sekolah setelah libur Idul Fitri, sehingga masa libur menjadi lebih panjang jika dibandingkan keputusan sebelumnya. Sekolah juga sejak SD harus mengajarkan siswa tentang puasa dan tidak melaksanakan kegiatan di luar sekolah, seluruh kegiatan harus dilaksanakan di dalam ruangan sekolah,” pungkasnya.

Tag
Share