Geledah Kantor BKD Lebong, Dokumen SP2D Dugaan Proyek Fiktif Jalan & Jembatan Disita
BKD Lebong di jaga ketak oleh pihak kepolisian Lebong saat Kejari laksanakan geleda BKD Lebong berapa waktu Lalu.-foto :amri rakhmatullah-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong
telah menyita dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait perawatan jalan dan jembatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyitaan ini dilakukan saat penggeledahan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong di Kantor BKD pada 4 Februari 2025 lalu.
"Dokumen SP2D yang disita merupakan arsip BKD Lebong. Mungkin penyitaan ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Riswan pada Sabtu, 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Jaksa Perkuat Bukti Dugaan Proyek Fiktif Jalan & Jembatan
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak BKD Lebong belum menerima pemanggilan dari Kejari Lebong terkait kasus tersebut.
"Sejauh ini belum ada pemanggilan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada di kemudian hari," pungkasnya.