Tidak Ada Perpanjangan, Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lagi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Dimana, pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini sudah ditutup. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Bengkulu Utara Syaifah Inayati.
"Pendaftaran sudah ditutup, dan tercatat pendaftar mencapai 1.925 orang. Pendaftaran dilakukan melalui akun SSCN dengan cara melakukan upload dokumen pendaftaran, sehingga pendaftar masih mungkin bertambah,” ujarnya.
Sejauh ini diakuinya, tidak ada lagi pengumuman perpanjangan. Sehingga, panitia seleksi sudah akan memulai tahapan seleksi berkas dan menetapkan jumlah pendaftar.
Panitia seleksi masih memiliki waktu hingga 4 Februari 2025 mendatang untuk melakukan seleksi administrasi.
BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai, Pemkab BU Fokus pada Pembangunan Prioritas
Mulai dari 4 – 18 Februari 2025 panitia seleksi memiliki waktu untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi tes PPPK Tahap II pasca perubahan terakhir.
Pelaksanaan seleksi kompetensi masing-masing peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilakukan 17 April – 16 Mei 2025.
“Setelah pendaftaran ditutup, kita akan mengumumkan jumlah peserta yang mendaftar dan selanjutnya dilakukan verifikasi berkas. Selanjutnya 19-21 Februari 2025 sudah memasuki masa sanggah setelah kita umumkan nama-nama peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Namun untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi Bengkulu utara, tetap akan menunggu jadwal resmi,” bebernya.