Kapan Penetapan PPDB Zonasi Skema Baru? Menteri Mu'ti: Tunggu Sidang Kabinet
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi akan segera diubah. Mengenai penetapannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, meminta para orang tua murid untuk menunggu sidang kabinet.
"Kalau itu nunggu nanti ya, nunggu sampai diputuskan dalam sidang kabinetnya," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Besok ada sidang kabinet, mudah-mudahan itu diagendakan dalam sidang kabinet besok," lanjutnya.
Ia berharap PPDB Zonasi ini segera ditetapkan agar kelanjutannya bisa disampaikan ke masyarakat.m"Nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat. Untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Bocoran Sistem PPDB Zonasi
Sebelumnya, konsep baru PPDB telah disampaikan Mendikdasmen berupa tiga skema zonasi. Skema pertama yakni penerapan yang baru, zonasi dengan perbaikan, dan zonasi dengan skema lama.
Terkait dua skema perbaikan dalam sistem zonasi, salah satunya akan tetap ada tapi sifatnya fleksibel. Skema tersebut dirancang berdasarkan kasus seorang siswa di Ciputat.
"Misalnya begini, orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat," jelas Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).
Mu'ti berharap tidak ada lagi siswa yang terkendala daftar karena urusan administrasi. Sehingga pihaknya mempertimbangkan soal hal tersebut.
"Cuma karena wilayah administrasinya itu berbeda, dia tidak bisa ke situ. Harus ke sekolah yang dalam wilayahnya padahal sekolahnya mungkin lebih jauh. Nah, yang begini kan harus kita lihat," tambahnya. (net)