Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan

Tenaga honorer Kota Tangerang yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu saat mengikuti kegiatan sosialisasi di Pemkot Tangerang, Kamis.-Foto: net-

TANGERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tenaga honorer yang statusnya akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Banten, memastikan para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak, termasuk gaji, sesuai ketentuan.  

"Kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi bagi tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu," kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Jumat (17/1).

Menurut Jatmiko, Pemkot Tangerang telah berhitung dan memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK paruh waktu selama setahun ke depan.

Maka dari itu, Pemkot Tangerang menepis kabar simpang siur yang beredar di masyarakat terkait hak yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu.

"Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK paruh waktu," ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan pemerintah setempat.

"Ini adalah solusi yang dapat kami sampaikan," ungkapnya.

Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki 5.186 formasi PPPK dengan perincian 2.510 guru, 114 tenaga kesehatan dan 1.657 teknis.

Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215.

Kemudian, berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi 3.424, dengan perincian guru 1.755, nakes 114 dan teknis 1.554.

Sementara, THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN, formasi yang tersisa 1.762 dengan perincian 755 guru, 905 nakes dan 102 teknis.

Kini, Pemkot Tangerang telah menyiapkan usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Proses usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan setelah seleksi dan pengumuman PPPK tahap 2 di Kota Tangerang selesai. (jp)

Tag
Share