Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019

Tersangka pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal (tengah belakang) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana di Jakarta, Kamis (16/1). -Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputrw menjelaskan aktor Sandy Permana yang menjadi korban pembunuhan bertetangga dengan pelaku, Nanang Irawan alias Gimbal.

Namun, antara keduanya selama ini tidak hidup akur dan sudah lama tak bertegur sapa.

"Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka," kata Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Wira menyebut pelaku dan korban bertetangga sejak 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permasalahan mereka bermula pada sekitar 2019 di saat korban Sandy Permana ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan cara mendirikan tenda dan memasuki pekarangan rumah tersangka.

Selain itu, korban juga menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu. Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah.

"Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam dengan korban," kata Wira.

Berdasarkan kejadian tersebut akhirnya tersangka pada sekitar 2020 menjual rumahnya dan pindah mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1.

Berikutnya, kejadian cekcok mereka terjadi lagi pada Oktober 2024, yaitu Rapat Penurunan Ketua RT 005 RW 008 karena diduga ketua RT yang saat itu menjabat diduga selingkuh dengan warga sekitar.

Dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat "Nggak usah teriak-teriak, biasa aja!".

"Namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan," kata Wira.

Akibat perkataan korban tersebut tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban.

Wira menyebutkan dari sejumlah kejadian tersebut akhirnya menimbulkan rasa benci dan dendam tersangka kepada korban yang akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap aktor laga tersebut. (jp)

Tag
Share