27.313 Anak Sudah Miliki KIA, Dukcapil Targetkan Rampung Tahun Ini

PELAYANAN: Dukcapil Lebong optimistis dapat menyelesaikan target penerbitan KIA untuk seluruh anak pada tahun ini. Tampak pelayanan adminduk di Dukcapil Lebong.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat bahwa hingga saat ini sebanyak 27.313 anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Dari total 29.714 anak yang wajib memiliki KIA, Dukcapil optimistis dapat menyelesaikan target penerbitan KIA untuk seluruh anak pada tahun ini.

"Kami menargetkan semua anak yang wajib memiliki KIA akan selesai tahun ini," ujar Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, Senin (13/1).

Budi menjelaskan, anak-anak yang wajib memiliki KIA adalah mereka yang berusia mulai dari 0 bulan hingga 17 tahun kurang satu hari. Ia juga mencatat bahwa kesadaran orang tua untuk mengurus KIA semakin meningkat.

Baca Juga: Dewan BU Dukung Perayaan HUT Bengkulu Utara

"Setiap hari kami menerima orang tua yang datang untuk membuat KIA meskipun jumlahnya tidak terlalu besar," tambahnya.

Selain melayani pengurusan KIA di kantor, Dukcapil juga aktif menjalankan program jemput bola (Jebol) dengan mendatangi sekolah-sekolah, desa, dan kelurahan.

"Program Jebol terus kami laksanakan agar seluruh anak di Kabupaten Lebong mendapatkan KIA," kata Budi.

Ia menekankan bahwa KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

"Dengan adanya KIA, identitas anak tercatat dengan baik, sehingga mempermudah akses layanan," jelasnya.

Untuk mempercepat proses pencapaian target, Dukcapil mengimbau para orang tua segera mengurus KIA anak mereka. Dokumen yang diperlukan antara lain akta kelahiran anak, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik orang tua.

"Pembuatan KIA ini gratis. Jika dokumen lengkap, KIA bisa langsung dicetak dan bisa ditunggu," tutup Budi.

Tag
Share