Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I, 17 Tidak Lulus
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Kodratullah, MM.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga guru tahap pertama. Dari total 63 peserta, sebanyak 17 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga guru tahap pertama resmi dirilis pada 6 Januari 2025. Dari pengumuman tersebut sebanyak 46 peserta berhasil lulus dalam seleksi ini.
"Iya, ada 17 peserta PPPK fornasi tenaga guru yang tidak lulus seleksi," ungkap Benny.
BACA JUGA:Simak! Jadwal Lengkap PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pendaftaran Diperpanjang
Benny mengimbau para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan guna diunggah ke daftar riwayat hidup digital (DRH), sebagai syarat penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kami mengimbau para PPPK seleksi tahap pertama yang sudah lulus agar segera menyiapkan berkas untuk unggah DRH sebagai syarat penerbitan NIP," ujar Benny.
Sementara untuk seleksi tahap kedua, masa pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga honorer di Kabupaten Lebong untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
"Semoga dengan adanya perekrutan PPPK tahun ini, tenaga honorer di Kabupaten Lebong dapat diangkat menjadi pegawai PPPK, sekaligus menutupi kekurangan pegawai yang selama ini menjadi kendala," tutup Benny.