Nihil Anggaran Pilkades dalam APBD 2025 , 28 Desa Dijabat Pjs

Kepala DPMD BU Rahmat Hidayat.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nihilnya anggaran Pilkades dalam APBD 2025, lantas turut berdampak dengan tidak akan dilaksanakannya Pilkades tahun 2025 di Bengkulu Utara.

Sebanyak 28 desa dari 215 desa di BU akan dijabat Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yang akan bertahan hingga akhir tahun 2025 ini.

Diketahui, ini disebabkan tidak adanya komposisi APBD 2025 Pemkab Bengkulu Utara untuk pelaksanaan Pilkades 2025. Hal ini benarkan oleh Kepala DPMD BU Rahmat Hidayat.

"Karena tidak adanya alokasi anggaran, tidak memungkinkan dilaksanakan Pilkades serentak untuk desa yang kepala desanya masih berstatus Pj Kades yang berstatus ASN," ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Objek Wisata

Ia pun membeberkan, sejauh ini dari 215 desa di Bengkulu Utara, pihaknya memastikan sebanyak 28 desa masih dipimpin oleh Pj Kepala Desa (Kades).

"Sejauh ini, kami masih tunggu regulasi turunan PP dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa dulu," jelasnya.

Ditambahkannya, jika regulasinya turun di tahun ini, maka pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Pilkades dilanjutkan pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

"Setelah itu baru kita jadwalkan Pilkades dari 28 desa yang saat ini masih di pimpin Pj," sambungnya.

Lebih jauh disampaikannya, apa yang menjadi penyebab tidak ada Pilkades di tahun 2025.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendes serta Kemendagri, bahwasanya PP turunan undang-undang tersebut saat ini sedang dipelajari di pemerintah pusat.

Dengan begitu, tentu memutuskan untuk menjadi PP turunan yang akan di laksanakan di daerah akan membutuhkan waktu pembahasan yang cukup lama.

"Tidak dapat dipastikan, pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Estimasinya digelar diawal tahun 2026 atau tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya.

Tag
Share