16 OPD Tuntas Audit, Hasilnya Sedang Tahap Finalisasi
Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong telah merampungkan audit reguler terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Audit ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa hasil audit tersebut saat ini sedang dirampungkan dalam bentuk laporan oleh tiga Tim Inspektur Pembantu (Irban).
Laporan ini nantinya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Lebong.
BACA JUGA:Indikasi Korupsi DD Bungin Menguat, Audit KN Segera Rampung
“Proses audit reguler untuk 16 OPD besar sudah selesai. Sekarang laporan hasil audit sedang dalam tahap finalisasi oleh tim,” jelas Nurmanhuri saat ditemui.
Nurmanhuri menjelaskan bahwa 16 OPD yang diaudit dipilih berdasarkan besarnya anggaran yang mereka kelola.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efektifitas.
“Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dan kinerja OPD telah berjalan sesuai aturan. Selain itu, kami ingin menjamin bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal,” lanjutnya.
BACA JUGA:Hasil Audit DD 63 Desa, Terbanyak Temuan Administratif
Proses audit mencakup berbagai aspek, termasuk evaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja, pemeriksaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak, hingga analisis pemanfaatan tenaga kerja. Seluruh aktivitas yang terkait dengan penggunaan dana juga menjadi perhatian utama.
“Kami memeriksa semua elemen kinerja OPD untuk memastikan standar pelaksanaan kegiatan terpenuhi dan tidak ada penyimpangan,” tambah Nurmanhuri.
Inspektorat menegaskan bahwa temuan audit yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian akan segera ditindaklanjuti.
OPD yang terlibat akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyelesaikan temuan tersebut.