Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?-foto :tangkapan layar-
Rafiq Membantah Tuduhan Terima Suap
Dalam wawancara itu, Rafiq juga membantah tuduhan dari Irfan yang mengadukannya ke KPK atas dugaan menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR RI.
"Kemudian, apa lagi yang dilaporkan ke KPK, korupsi? Korupsi apa? Dugaan suap? Siapa yang suap saya? Saya pemilihan bebas memilih. Saya memilih, salat Istikarah dulu. Mohon petunjuk," kata Rafiq.
Menurut Rafiq, setelah Salat Istikarah, dia pun memutuskan pilihan di antara dua calon ketua DPD RI waktu itu.
"Ada dua ketua ini bertarung. Ada Pak La Nyalla, ada Pak Sultan. Saya salat Istikarah, saya buka Al-Qur'an, di situlah saya nyatakan pilihan, saya memilih Pak Sultan. Apa yang salah dengan saya punya tindakan. Tidak ada," ucap Rafiq.
Rafiq mengakui memang menyuruh Irfan menukar uang 13.000 dolar AS ke Rupiah menggunakan KTP Irfan. Kemudian, uang itu difoto pelapor.
"Saya menyuruh dia tukar uang dolar, pakai KTP-nya. Itulah yang dia foto, dia sebar fitnah, seakan-akan itu uang suap. Apa-apaan ini?" ujar Rafiq.
Informasi itu menurutnya disebar Irfan ke media sosial FB Kota Palu. Namun, setelah Rafiq melapor ke Polda Metro Jaya, semua informasi fitnah, bahkan akun medsos yang dipakai tutup semua.
"Maksud saya, kalau betul, jangan dong (dihapus), tetap tampakkan, kalau Rafiq betul-betul melakukan kesalahan. Jadi, begitu ceritanya," kata Rafiq.
Saat JPNN kembali memastikan apakah uang dolar AS yang ditukarkan oleh Irfan atas permintaannya berasal dari suap? Rafiq menyatakan itu duit pribadinya.
"Itu uang saya. Saya suruh tukar dia seribu triliun, uang saya, apa urusannya dengan suap menyuap," kata Rafiq.