Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya

ilustrasi--

"Hari ini kami ingin memastikan secara DNA apakah memang anak tersebut adalah orang tuanya adalah benar," pungkasnya.

Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan pihaknya dengan keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA.

Dia menegaskan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut di laboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.

"Kami dan orang tua bayi telah sepakat untuk melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orang tua bayi," kata Jack dikutip dari akun Instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dugaan Bayi Tertukar Berawal dari Kejanggalan

Sementara, ayah bayi, MR (27) menduga bayinya tertukar saat sang istri menjalani persalinan di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.

Menurut MR, setelah proses lahiran, pihak keluarga dilarang melihat si bayi dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Namun pada sore harinya, MR dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya dalam kondisi kritis.

Lalu, keesokan harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit bahwa bayinya sudah meninggal dunia.

MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.

Setelah makam dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurut MR, bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.

Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga bayi yang dia kuburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.

"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi, itu (yang dikuburkan) bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," ujarnya.

Tag
Share