Lebong Bebas dari Ajaran Sesat dan Paham Radikal
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikram, S.Sos -foto :amri rakhmatullah/radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong memastikan sepanjang tahun 2024, wilayah Kabupaten Lebong masih aman dari aktivitas aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau berbau radikal.
Hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim PAKEM yang berperan aktif mengawasi segala bentuk kegiatan dan aktivitas aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, tim ini bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi keagamaan lainnya.
BACA JUGA:Kesbangpol Minim Anggaran, Dana Banpol 9 Parpol Batal Salur
“Sejauh ini, dari hasil koordinasi dengan berbagai pihak, belum ditemukan aktivitas aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat atau menyimpang dari ajaran yang telah ditetapkan,” ujar Ikhram, Senin (15/12).
Meski kondisi di Kabupaten Lebong masih terbilang kondusif, Ikhram menekankan pentingnya langkah antisipasi yang serius untuk mencegah masuknya ajaran-ajaran sesat atau paham radikal.
Ia memastikan bahwa Tim PAKEM akan terus waspada terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lebong.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.
BACA JUGA:Kesbangpol Lebong Hitung Ulang Dana Banpol Hasil Pemilu 2024
“Jika ada indikasi kegiatan yang dianggap janggal atau berpotensi meresahkan, masyarakat segera melaporkan kepada Tim PAKEM. Tim ini terdiri dari berbagai elemen, seperti Kejaksaan, TNI, Polri, MUI, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Dengan langkah antisipasi dini, potensi ancaman dapat segera ditindak tegas,” tegas Ikhram.
Ikhram kembali menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah berkembangnya paham-paham yang menyimpang, baik yang bersifat keagamaan maupun yang menentang kebijakan pemerintah. Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat dan tepat jika menemukan indikasi kegiatan yang mencurigakan.
“Kami pastikan saat ini Kabupaten Lebong masih aman dari ajaran sesat maupun paham radikal. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara intensif agar paham-paham yang merugikan tidak tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya.