Pemdes Harus Tanggap Keluhan Warga
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomzil, S.Sos, mengingatkan pemerintah desa di wilayahnya agar tidak mengabaikan keluhan atau keperluan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa wajib merespons setiap aduan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan desa yang lebih baik melalui koordinasi yang efektif.
"Saya meminta setiap pemerintah desa untuk selalu tanggap terhadap keluhan atau keperluan masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terhambat karena kelalaian ini," ujar Camat Tomzil.
Menurut Tomzil, jika ada pemerintah desa yang mengabaikan aduan masyarakat, itu menunjukkan bahwa mereka tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Perangkat desa harus melayani masyarakat dengan optimal. Mengabaikan aduan adalah pelanggaran terhadap tugas yang telah diberikan," tegasnya.
Tomzil juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kritik yang bersifat membangun.
Ia berharap partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah desa mengatasi masalah yang ada dan mendorong terciptanya kemajuan di wilayah tersebut.
"Setiap warga berhak menyampaikan aspirasi atau keluhan, namun diharapkan hal ini dilakukan secara konstruktif. Dengan begitu, kita bersama-sama bisa membawa desa ini ke arah yang lebih baik," pungkasnya.