Tuntas Periksa DD, Giliran OPD di Audit Inspektorat

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Nurmanhuri -foto :adrian roseple/radar lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah menyelesaikan audit reguler pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2024 terhadap 33 desa di Kabupaten Lebong,

Inspektorat Lebong kini beralih melakukan audit terhadap 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar di lingkungan Pemkab Lebong.

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengatakan bahwa audit ketaatan ini melibatkan tiga tim pemeriksa, yaitu Irban I, Irban II, dan Irban III. Masing-masing tim ditugaskan untuk mengaudit lima OPD. Proses audit telah dimulai sejak 2 Desember dan akan berlangsung hingga 20 Desember 2024.

"Iya, masing-masing tim sudah turun ke OPD yang menjadi sasaran audit," ungkap Nurmanhuri pada Selasa (3/12).

BACA JUGA:Inspektorat Segera Sampaikan Hasil Audit Investigasi Dana BOKB

Nurmanhuri menjelaskan audit ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan menilai ketaatan OPD terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan aset.

"Audit ketaatan ini memang sudah menjadi agenda rutin. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan keuangan, administrasi kepegawaian, dan aset berjalan sesuai aturan," jelasnya.

Setelah audit selesai, masing-masing tim akan menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Inspektur Lebong.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Lebong, untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Jaksa Tunggu Hasil Audit Dugaan Korupsi APBDes Bungin

Maka dari itu, proses audit ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lebong.

"Setiap temuan dalam audit akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Kami berharap selama proses audit, semua OPD dapat bekerja sama dan bersikap kooperatif," tutup Nurmanhuri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan