Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan-foto :tangkapan layar-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan geram dengan ulah sejumlah oknum wartawan media online.
Pasalnya, nama mantan anggota Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) ini dicatut dan dijadikan sebagai narasumber. Sementara Edi tidak pernah merasa memberi komentar sebagaimana dimuat di sejumlah media.
"Kami mengecam oknum wartawan yang mencatut nama Lemkapi dengan menyebarkan pernyataan yang isinya menyesatkan masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (23/11).
Dari beberapa media online yang mencatut namanya, menurunkan berita senada terkait dugaan praktik pungutan liar. Namun, saat dibuka linknya, isi berita kini sudah menghilang.
BACA JUGA:PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Hanya tertera tidak ditemukan dan 'uppss..error'. "Kami tidak pernah diwawancarai wartawan yang bersangkutan baik itu di wilayah Bogor, Subang, Cianjur, Jawa Barat dan di Tegal, Jawa Tengah serta di tempat lainnya," kata Edi.
Anggota Panitia Seleksi Kompolnas 2024 ini dengan tegas menyatakan sangat dirugikan dengan pemberitaan dimaksud. Karena link dan judul berita tidak dihapus dan masih tertera nama Lemkapi.
"Jadi, kami merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Minta kepada oknum wartawan yang bersangkutan menghentikan berita yang mencatut nama saya tersebut," kata Bang Edi.
Edi menduga ada motif terselubung di balik pemuatan berita yang isinya nyaris sama di berbagai tempat. "Waktu saya ke Tegal, di sana juga ada pemberitaan terkait.
BACA JUGA:Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Jadi ke mana-mana mereka pakai nama saya," katanya. Atas kejadian ini Edi mengatakan tidak akan diam. Dia akan melaporkannya ke Dewan Pers.
"Kami tidak terima nama kami dicatut dimana-mana untuk tujuan tertentu," ucapnya. Edi juga mengaku tidak akan ragu mengadukan peristiwa yang dialami ke kepolisian untuk diproses secara hukum.