KPU Bekali 524 Pemilih Disabilitas

KPU Lebong menggelar sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih disabilitas, menggandeng Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Kabupaten Lebong sebagai peserta.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong membekali  524 pemilih disabilitas yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong guna mengikuti sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih disabilitas Pilkada di Kabupaten Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Lebong menggandeng Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Kabupaten Lebong sebagai peserta. 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Devi Herdiati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilih disabilitas mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih, termasuk suara sah dalam pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemilih disabilitas memahami hak-hak politik mereka, seperti prioritas saat tiba di TPS,” ujar Devi.

BACA JUGA:24 Kecelakaan Lalu Lintas, 8 Warga Meninggal Dunia

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan dua materi utama. Materi pertama membahas hak politik pemilih disabilitas, termasuk prioritas pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS).

Materi kedua menitikberatkan pada pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan memahami proses pemilu secara menyeluruh.

Sebagai contoh, pemilih disabilitas memiliki hak untuk dilayani terlebih dahulu saat tiba di TPS. Hal ini mencerminkan komitmen penyelenggara pemilu untuk memastikan kesetaraan dan kemudahan akses bagi semua pemilih, termasuk kelompok disabilitas.

Devi juga mengungkapkan harapannya agar peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan KPU Lebong dalam memberikan edukasi politik kepada pemilih disabilitas lainnya di wilayah tersebut.

BACA JUGA:KPU Mulai Mengeset Logistik Pilkada untuk 186 TPS

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, teman-teman disabilitas semakin sadar bahwa mereka memiliki hak politik yang sama seperti warga lainnya,” tegas Devi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lebong, termasuk pemilih disabilitas, untuk turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilih mereka di TPS pada 27 November 2024.

“Kami berharap semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, dapat datang ke TPS untuk berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong, serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu,” tutupnya.

Tag
Share