4 KUA di Lebong Masih Sewa Rumah Warga

Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S.IP, M.Pd.-(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Empat Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebong hingga kini masih menggunakan mengontrak rumah  milik warga sebagai tempat operasional.

Hal ini disebabkan belum tersedianya lahan hibah baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah untuk pembangunan kantor permanen.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas, RBNS, SIP, M.Pd,  menjelaskan bahwa empat kantor KUA yang masih mengontrak rumah warga ini, karena kesulitan mencari lahan hibah dan menjadi kendala utama pembangunan kantor baru. 

 "Mayoritas lahan di daerah ini berupa persawahan atau memiliki kemiringan tanah yang cukup ekstrim, sehingga menyulitkan untuk menemukan lokasi yang ideal untuk pembangunan kantor," ungkap Malvinas.

BACA JUGA:Meski Libur, KUA Topos Tetap Layani Pernikahan di Luar Kantor

Lahan yang dibutuhkan untuk KUA, lanjutnya, harus memenuhi dua kriteria penting,  aksesibilitas yang mudah dan tanah datar.

Meskipun ada kebutuhan mendesak, proses memperoleh lahan hibah yang memenuhi syarat belum berjalan lancar.

"Empat KUA yang masih menggunakan rumah atau ruko milik warga antara adalah KUA Uram Jaya, KUA Amen, KUA Topos, dan KUA Bingin Kuning," tambahnya.

Malvinas menambahkan solusi sementara adalah menunggu ketersediaan lahan hibah dari masyarakat atau pemerintah daerah.

Sementara itu, tiga kantor KUA telah berhasil membangun kantor baru dengan menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu KUA Pelabai, KUA Lebong Tengah, dan KUA Pinang Belapis.

Selain itu, ada beberapa KUA yang menggunakan lahan wakaf untuk membangun kantor baru di antaranya KUA Lebong Atas, KUA Lebong Utara, KUA Lebong Sakti, KUA Lebong Selatan, dan KUA Rimbo Pengadang.

"Kami berharap dapat segera memperoleh lahan dari masyarakat maupun pemerintah yang sesuai untuk keperluan pembangunan kantor KUA, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan