1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Noprianto. -Foto: net-

REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan bahwa 1.081 guru di  daerah itu telah menerima tunjangan profesi guru atau TPG yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Saat ini sudah 1.081 guru baik yang berstatus ASN (PNS, red) maupun PPPK yang menerima TPG tahun 2024," kata Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Minggu (10/11).

Dia menjelaskan kalangan guru PNS dan PPPK yang menerima TPG itu ialah mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik, baik itu guru yang bertugas di jenjang TK/PAUD, SD maupun SMP.

TPG yang dikucurkan pemerintah pusat itu totalnya mencapai Rp 14,8 miliar.

TPG itu telah disalurkan kepada penerimanya melalui rekening bank masing-masing.

Sejauh ini, dari 1.081 guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui ada empat orang guru berstatus PPPK dengan jumlah pencairan TPG-nya berjumlah Rp 38,4 juta.

"Jumlah guru berstatus PPPK di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebanyak empat orang, sehingga yang menerima TPG baru empat orang dari ratusan guru PPPK yang ada," katanya.

Menurut dia, seluruh PPPK guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong memiliki peluang untuk menerima TPG, syaratnya mereka harus memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang bersangkutan adalah tenaga profesional sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan