Jaksa Tunggu Hasil Audit Dugaan Korupsi APBDes Bungin
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH,-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bungin untuk tahun anggaran 2017-2022.
Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (KN) yang sedang diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil sekitar 30 orang saksi, termasuk mantan pejabat Kecamatan Bingin Kuning dan perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Lebong, guna dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Kami telah melakukan pemanggilan saksi dari berbagai pihak untuk mendalami dugaan korupsi dalam penggunaan APBDes Desa Bungin," ujar Robby Kamis (7/11).
BACA JUGA:Warga Protes, Anggota BPD Desa Bungin Diduga Rangkap Dua Jabatan
Selain memeriksa saksi, tim kejaksaan juga telah melakukan pengecekan fisik serta peninjauan langsung ke lapangan untuk menilai realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Bungin.
Namun, tahapan selanjutnya bergantung pada hasil audit dari Inspektorat Lebong.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Kami harapkan hasil tersebut akan segera keluar," lanjutnya.
Robby menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD dan ADD Desa Bungin.
BACA JUGA:Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa Bungin, Masih Dihitung
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Kejari Lebong yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana, sehingga kasus ini dilimpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus).
"Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan besaran kerugian negara dalam kasus ini, karena hasil audit sepenuhnya akan dihitung oleh Inspektorat Kabupaten Lebong," tutup Robby.