Petugas Ketertiban TPS Pilkada Masih Kurang

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kemarin (5/11), KPU Kabupaten Lebong belum menerima seluruh data Linmas yang akan bertugas sebagai petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang.

Sebab, masih ada 3 desa lagi yang belum menyerahkan data linmas tersebut. 

"Sebagian besar sudah ada nama-namanya, tapi masih ada 3 desa lagi yang belum ada nama-nama petugas ketertiban TPS," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati.

Dari koordinasi yang sudah dilakukan pihaknya kepada Satpol PP Lebong, kekurangan daftar nama petugas ketertiban TPS dari 3 desa ini, rencananya akan disampaikan hari ini ke KPU Lebong. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Logistik di TPS Sulit di Lebong

"Mudah-mudahan saja besok semuanya sudah lengkap, sehingga bisa kita segera kita SK kan," lanjutnya. 

Ditambahkannya, jumlah petugas ketertiban TPS Pilkada yang dibutuhkan yakni sebanyak 372 Linmas. Dimana, pada 1 TPS nanti akan dijaga oleh 2 petugas ketertiban TPS.

"Total TPS kita ada 186 TPS, jadi kebutuhan petugas ketertiban TPS sebanyak 372 orang," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan