30 Petugas Sortir dan Lipat SuSu, Upah Rp159 Per Lembar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Lalu apabila proses sortir dan lipat surat suara tuntas dilakukan.KPU Lebong akan langsung melakukan pengesetan logistik Pilkada 2024 sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS.

Baik itu logistik yang ada dalam kotak suara maupun logistik yang ada di luar kotak suara.

"Kami berharap proses sortir dan lipat surat suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Kemudian akan dilanjutkan dengan mengeset logistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS, " demikian Yoki.

Tag
Share