21 Kasus Lakalantas, 5 Warga Meninggal Dunia

Personil Satlantas Polres Lebong memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor saat melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024. -foto :dokumentasi Satlantas Polres Lebong.-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini tercatat sudah terjadi 21 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Lebong.

Dari puluhan kasus lakalantas ini Satlantas Polres Lebong mencatat, 5 orang warga meninggal dunia, yakni 4 pengemudi kendaraan bermotor dan 1 pejalan kaki. 

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, didampingi Kanit Laka, Aipda Dodi Mardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). 

"Empat pengendara sepeda motor dan satu pejalan kaki meninggal dunia, sementara beberapa pengendara lainnya mengalami luka berat dan ringan," jelas Dodi Mardiansyah.

BACA JUGA:Hari Pertama Ops. Zebra Nala, Satlantas Keluarkan 17 Tilang

Dodi juga menambahkan bahwa meskipun angka kecelakaan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023, angka tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun. 

"Angka kecelakaan memang menurun dibanding tahun lalu, tetapi kita masih harus menunggu hingga Desember 2024 untuk data final," ujarnya.

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Lebong terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.

Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi kelengkapan keamanan, seperti helm standar, sabuk pengaman, dan surat-surat kendaraan yang sah.

Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kecelakaan, khususnya dengan tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

"Kami meminta agar orang tua lebih selektif dan tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Kecelakaan sering kali disebabkan oleh pengendara yang belum cukup umur atau tidak memiliki keterampilan berkendara yang memadai," tegasnya.

Upaya untuk menekan angka kecelakaan ini sangat penting, mengingat tingginya potensi kecelakaan di daerah perdesaan, seperti Kabupaten Lebong, di mana jarak antar wilayah sering kali membuat masyarakat lebih bergantung pada sepeda motor.

Penggunaan kendaraan bermotor tanpa kewaspadaan dan perlengkapan yang sesuai dapat memicu insiden serius, apalagi di jalan-jalan sempit atau berkelok yang umum di wilayah pedesaan.

"Kami berharap masyarakat Lebong semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Selain untuk melindungi diri sendiri, hal ini juga demi keselamatan orang lain," pungkas Dodi. 

Tag
Share