Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka

Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memeriksa 48 saksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan puluhan saksi yang diperiksa adalah orang-orang dekat dari korban.

Dari puluhan orang saksi itu, dua di antaranya adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip, dan Dekan Fk Undip Yan Wisnu Prajoko.

"Iya, semua yang berkaitan dengan permasalahan ini diperiksa dan diambil keterangan semua," kata Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (15/10).

BACA JUGA:Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini

Kombes Artanto mengatakan hari ini, Selasa (15/10) telah dilakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari selama menempuh PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di Undip dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Jadi beberapa hari yang lalu tanggal 17 Oktober kami sudah menetapkan kasus ini naik penyidikan. Hari ini kami akan menetapkan tersangkanya siapa, semoga siang ini selesai," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.

Perlu diketahui, Aulia Risma Lestari yang merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.

Belakangan diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.

BACA JUGA:Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran

Tak lama, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.

Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip.

Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada Rabu (4/9) kemarin.

Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.

Tag
Share