Pilkada Empat Lawang! Budi Antoni dan Henny Verawati Tidak Lolos, Hanya Joncik-Arifai yang Ditetapkan

Pilkada Empat Lawang! Budi Antoni dan Henny Verawati Tidak Lolos, Hanya Joncik-Arifai yang Ditetapkan--Tangkapan Layar

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam perkembangan terbaru terkait Pilkada Empat Lawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa pasangan calon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Budi Antoni telah menjabat sebagai bupati selama dua periode sebelumnya, yang melanggar ketentuan yang ada.

Hanya satu pasangan calon, Joncik Muhammad-Arifai, yang dinyatakan lolos oleh KPU.

Budi Antoni, yang pernah menjabat sebagai Bupati Empat Lawang dari 2008 hingga 2015, memiliki catatan yang penuh kontroversi.

BACA JUGA:Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Selain masalah masa jabatannya, dia juga terlibat dalam kasus hukum terkait suap sebesar Rp 10 miliar dan USD 500 ribu kepada Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Situasi ini semakin memperkuat alasan KPU untuk menolak pencalonannya, menambah kompleksitas dalam dinamika politik di daerah tersebut.

Setelah pengumuman resmi dari KPU, situasi di Empat Lawang memanas.

Pendukung Budi-Henny melakukan aksi protes dengan memblokir jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan tersebut.

Kapolres Empat Lawang pun segera melakukan pertemuan dengan pasangan calon untuk menenangkan pendukung mereka.

Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilihan, agar situasi tidak semakin memburuk.

BACA JUGA:Beredar Video PPS Diduga Dukung Paslon Pilkada

Budi Antoni tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan KPU yang dinilai merugikan dirinya.

Dengan adanya langkah hukum ini, ketegangan di Empat Lawang mungkin akan terus berlanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan