7 Desa di Bingin Kuning Tunggu Proses Pencairan Tahap II

Camat, Meika Riska, S.Si.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Bingin Kuning, tujuh di antaranya tinggal menunggu proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II untuk tahun anggaran 2024.

Saat ini, tujuh desa tersebut hanya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar dana bisa segera disalurkan.

Camat, Meika Riska, S.Si, menjelaskan bahwa tujuh desa tersebut telah menyelesaikan proses pengajuan dan menyerahkan berkas ke Dinas PMDsos (Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial).

"Tujuh desa tersebut sudah melengkapi berkas dan tinggal menunggu penerbitan SP2D. Kami berharap dalam waktu dekat dana bisa segera dicairkan," ujar Meika kepada Radar Lebong.

Baca Juga: Pengecer Pupuk Salurkan 150 Ton untuk MT1

Adapun dua desa lainnya, yakni Desa Bungin dan Desa Talang Leak II, baru saja memasuki tahap pengajuan di tingkat kecamatan dan sedang dalam proses verifikasi.

"Dua desa tersebut akan segera menyusul. Setelah proses verifikasi di kecamatan selesai, mereka akan mengikuti tahap pencairan dana seperti tujuh desa lainnya," tambahnya.

Meika juga menekankan pentingnya bagi desa untuk segera melaksanakan kegiatan setelah dana dicairkan.

"Saya harap desa-desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dengan cepat setelah dana diterima. Semakin cepat kegiatan selesai, semakin baik penggunaan anggaran tahun ini," tuturnya.

Proses pencairan Dana Desa adalah bagian penting dari pembangunan pedesaan, di mana kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan anggaran dapat memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Nelson Mandela, "Money won't create success, the freedom to make it will."

Pengelolaan yang baik dari dana tersebut adalah kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa.

Tag
Share