Sektor Pajak Air Permukaan dari 4 Perusahaan di Lebong Tembus Rp 3 M

Sarinopalita Handayani, P, SE, Kasi Pelayanan dan Penagihan.-(rian/rl)-

LEBONG - Di Kabupaten Lebong, sektor Pajak Air Permukaan (PAP) membuktikan potensi yang sangat menggembirakan dengan kontribusi signifikan dari empat perusahaan. Selama periode Januari hingga Oktober 2023, keempat perusahaan ini berhasil menyumbangkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 miliar. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, menjelaskan bahwa kontribusi ini berasal dari sektor PAP.

Menurut Sarinopalita Handayani, P, SE, Kasi Pelayanan dan Penagihan, keempat perusahaan yang berperan dalam peningkatan PAD melalui sektor PAP adalah PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL), PT. Mega Power Mandiri (MPM), dan Mega Hindro Energi (MHE) Kecamatan Lebong Utara.

Nopa menyampaikan bahwa penerimaan pajak air permukaan diprediksi akan terus bertambah, mengingat masih terdapat beberapa bulan ke depan di mana setiap perusahaan diwajibkan untuk menyetorkan pajak atas penggunaan air mereka.

Baca Juga: DD Tahap 3 Cair, Pembangunan Irigasi Mulai Dikerjakan

"Nilainya pasti bertambah karena masih ada beberapa bulan ke depan yang harus disetorkan ke empat perusahaan," ungkap Nopa.

Penghitungan setoran PAD pajak air permukaan didasarkan pada jumlah pemakaian air oleh masing-masing perusahaan. Setiap perusahaan kemudian menyetorkan pajaknya secara langsung ke Regional Kementerian Keuangan Daerah (RKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dari setoran ini, Pemerintah Kabupaten Lebong akan menerima jatah bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi.

Dalam konteks ini, pihak berwenang mengimbau agar setiap perusahaan tetap proaktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak air permukaan setiap bulannya, sehingga dapat berkontribusi secara berkelanjutan pada pendapatan daerah. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan