Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor

Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Ditjen Imigrasi kembali melakukan inovasi dalam upaya peningkatan layanan masyarakat.

Kali ini, mereka membuka Immigration Lounge di Senayan City, setelah sebelumnya sukses dengan unit pertama di PIM 3.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan layanan itu dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor secara cepat, termasuk di akhir pekan.

Dengan sistem yang lebih efisien, paspor selesai dalam satu jam dan langsung bisa diambil.

BACA JUGA:Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia

Adapun Immigration Lounge di Senayan City berada bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khusus melayani paspor elektronik percepatan.

“Pemohon harus mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota 50 pemohon per hari. Layanan beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan akhir pekan pukul 08.00-14.00 WIB,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dia menyebut inisiatif tersebut mendekatkan layanan paspor yang cepat dan praktis bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak sempat mengurus saat hari kerja atau membutuhkan paspor segera.

Silmy menjelaskan bahwa dalam satu jam, pemohon yang telah menyelesaikan wawancara dan perekaman biometrik akan menerima notifikasi jika paspor mereka selesai.

BACA JUGA:Komandan Hamas, Fateh Sharif gugur akibat serangan Israel di Lebanon

“Sambil menunggu, mereka dapat berjalan-jalan di mal atau bersantai di Immigration Lounge dengan fasilitas kudapan,” ujarnya.

Silmy juga mengatakan bahwa layanan publik harus adaptif terhadap tuntutan masyarakat, dengan mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan.

“Layanan Publik Harus Prioritaskan Kenyamanan dan Kecepatan. Inovasi ini merupakan langkah nyata Imigrasi dalam merespons kebutuhan publik,” ujar dia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service melalui WhatsApp di 0811 8418 333 atau Instagram @kanimjakpus_. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan