Pendamping Minta Desa Siapkan Berkas Pengajuan Tahap II
Pengajuan: Tenaga Pedamping Desa saat turun ke desa mengimbau Desa agar segera melakukan pengajuan DD/ADD tahap II.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping Desa Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, meminta para kepala desa di wilayah kerjanya untuk segera menyiapkan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap II.
Hal ini disampaikan mengingat sudah memasuki awal bulan September 2024, sementara belum ada desa yang mengajukan berkas untuk pencairan 40 persen tahap II.
Sudirjo menjelaskan bahwa persiapan berkas pengajuan tahap II sangat penting untuk mempercepat proses pencairan dana.
Baca Juga: Desa Diimbau Aktifkan Remaja Islam Masjid
Ia menekankan perlunya kesiapan bahan-bahan berkas untuk pengajuan agar tidak menghambat pencairan dana yang diperlukan untuk pembangunan desa.
"Sudah memasuki bulan September, namun belum ada satu desa pun yang menyelesaikan pengurusan pemberkasan DD dan ADD untuk tahap II. Dengan menyiapkan berkas-berkas sedini mungkin, kita bisa mempercepat proses pengajuan," kata Sudirjo.
Sudirjo menambahkan bahwa jika terdapat masalah dalam pengurusan berkas, kepala desa diharapkan untuk berkonsultasi dengan pihak kecamatan atau dengan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Ia menegaskan bahwa keterlambatan dalam pengurusan dapat menghambat kegiatan pembangunan di desa.
"Apabila ada masalah dalam pengurusan berkas, segera konsultasikan dengan kecamatan atau PD dan PLD. Keterlambatan dalam pencairan DD tahap II dapat berdampak pada kegiatan-kegiatan di desa, terutama jika Peraturan Bupati (Perbub) sudah diterbitkan," tutup Sudirjo.