Tes Kesehatan Paslon Pilkada di RSUD M. Yunus

KPU Kabupaten Lebong menetapkan Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024.-foto :tangkapan layar-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan RSUD M. Yunus Kota Bengkulu sebagai pelaksana tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto. 

"Dari hasil koordinasi kami ke Dinkes Lebong, mereka merekomendasikan agar pelaksanaan tes kesehatan ini dilakukan di RSUD M. Yunus Bengkulu ," katanya.

Hal ini juga telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama antara KPU Kabupaten Lebong dan RSUD M. Yunus Bengkulu mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada 2024, Ditjen Dukcapil Ingatkan Dukcapil di Daerah Hati-hati

"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh nanti, semuanya akan dilakukan oleh pihak RSUD M. Yunus," lanjutnya. 

Tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024 mendatang baru akan dilaksanakan antara rentang waktu 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. 

"Jadi pasangan calon bupati dan wakil bupati memiliki waktu selama 7 hari untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," singkatnya. 

 

Tag
Share