Saatnya Kompolnas Memiliki Komisioner yang Paham Practical Issues Dunia Usaha

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sudah saatnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki tokoh komisioner dari kalangan masyarakat yang mewakili dunia usaha serta memahami practical business issues.

Pernyataan itu diungkapkan Shinta menanggapi pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) anggota Kompolnas, periode 2024-2028, terkait 36 nama calon yang lolos seleksi tes kesehatan, pada 7 Agustus 2024.

“Kompolnas sebaiknya mempunyai komisioner yang mengerti practical issues di dunia usaha, sehingga terbina sinergisitas yang baik antara Polri, dunia usaha, dan Kompolnas,” kata Shinta di Jakarta, Rabu (7/8).

Shinta mengatakan kehadiran perwakilan dunia usaha di Kompolnas sebagai komisioner sangat diperlukan karena akan membantu memastikan bahwa fungsi Polri dalam memberikan perlindungan keamanan dan ketertiban yang sangat dibutuhkan untuk pertahanan dan pembangunan ekonomi bangsa.

Dia mencontohkan sinergi antara dunia usaha, Polri dan Kompolnas akan langsung bisa meningkatkan jumlah “polisi” di masyarakat.

Saat ini polisi ada sekitar 450,000 personel. Dunia usaha mempunyai sekitar 1,6 juta personel penjaga keamanan dalam bentuk Satuan Pengamanan (satpam).

Satpam ini digaji dan tunduk kepada pengusaha. Dengan adanya sinergi yang baik, polisi dapat melipatgandakan jumlah “anggota”nya menjadi 4x lipat, memampukan polisi untuk lebih hadir di dalam masyarakat.

“Perwakilan dari dunia usaha itu penting. Kompolnas sebaiknya menjadikan ini sebagai pertimbangan untuk makin mempererat hubungan polisi dan masyarakat. APINDO menyambut baik ada pengusaha yang lolos sebagai calon komisioner Kompolnas,” jelas Shinta.

Diketahui, sebanyak 36 calon anggota Kompolnas akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, berupa tes asesmen untuk menilai kemampuan hingga integritas.

Pengumuman dilakukan Ketua merangkap anggota Pansel Kompolnas, Prof Hermawan Sulistyo, Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Komjen Ahmad Dofiri, dan Sekretaris merangkap anggota Dr Yenti Garnasih.

Anggota Pansel lainnya, Deputi Kamtibmas Kemenko Polhukam Puja Laksana, Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Edi Saputra Hasibuan, Nur Kholis, dan Alfito Deannova Ginting.

Secara terpisah, Sekretaris merangkap anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024-2028, Yenti Garnasih mengungkapkan, tugas Kompolnas ke depan berat. Anggota Kompolnas yang terpilih harus dapat membantu Presiden terpilih untuk menentukan arah kebijakan Polri, agar Polri menjadi makin baik.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto berpandangan, selama ini masyarakat mempersepsikan Kompolnas lebih sebagai juru bicara Polri daripada pengawas Polri.

Dia menyarankan agar anggota Kompolnas yang terpilih harus berpengalaman dalam penyusunan kebijakan, termasuk memahami UU Cipta Kerja sebagai peraturan yang secara signifikan mengubah banyak perundangan lainnya.

Pemahaman diperlukan supaya Kompolnas bisa berperan sebagai pemimpin bukan sekadar reaktif dan corong semata. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan