LEBONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong melaporkan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebong, mencapai 62 kasus per November 2023. Data ini disesuaikan dengan laporan Puskesmas di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman DBD, terutama dalam menghadapi musim penghujan yang masih berlangsung di Kabupaten Lebong. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Sebanyak 62 kasus DBD telah tercatat hingga November 2023 di Kabupaten Lebong. Masyarakat perlu tetap waspada dan aktif menjaga kebersihan lingkungan," tambah Rachman.
"Kebersihan lingkungan adalah kunci utama untuk memutus siklus perkembangan nyamuk DBD. Fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, tidak memutus perkembangan nyamuk DBD," jelas Rachman.
Rachman menambahkan, bahwa pencegahan DBD dapat dilakukan melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). PSN melibatkan gotong royong membersihkan lingkungan, sementara G1R1J bertujuan menghentikan perkembangan nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab DBD.
"PSN dan G1R1J merupakan upaya efektif yang harus dilakukan. Fogging tidak memutus mata rantai jentik nyamuk, namun dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat mencegah dan memutus siklus nyamuk DBD," tandas Rachman. (wlk)
Kategori :