RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pjs Kepala Desa (Kades) Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Reki Yunaris, mengajak seluruh warga di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Salah satu cara menjaga hutan adalah dengan tidak melakukan perambahan atau pembakaran yang dapat merusak ekosistem hutan.
Menurut Reki, kelestarian hutan sangat penting untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor.
"Saya mengimbau seluruh warga Desa Danau Liang untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hutan, salah satunya dengan tidak merusak hutan," ujar Reki Yunaris.
Baca Juga: Dewan Hakim dan Panitera MTQ Dilantik
Reki menegaskan bahwa penebangan pohon secara ilegal dilarang oleh pemerintah dan telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Jika ada warga yang tertangkap melakukan penebangan ilegal, mereka akan berurusan dengan penegak hukum.
"Aturannya sudah jelas, menebang pohon-pohon besar di kawasan hutan lindung dilarang keras oleh pemerintah. Hal ini karena dapat merusak hutan dan menyebabkan bencana alam," tegas Reki.
Lebih lanjut, Reki menjelaskan bahwa penebangan pohon sembarangan akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan manusia.
Misalnya, hutan yang gundul akan menurunkan kadar oksigen dan mengganggu habitat satwa-satwa yang dilindungi, yang bisa berujung pada kepunahan.
"Intinya, kami berharap masyarakat tidak merusak hutan. Hutan yang rusak akan membawa banyak dampak buruk bagi manusia dan lingkungan," pungkas Reki. (*)