RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN pemerintah pusat memiliki nilai yang signifikan untuk membiayai kegiatan setiap desa di Kabupaten Lebong.
Pejabat Sementara (Pjs) Kades Suka Damai, Gunawan Gustari, optimis bahwa anggaran DD yang akan diterima desanya dapat terserap 100 persen untuk mendanai semua kegiatan desa pada tahun anggaran 2024, terutama dalam penggunaan anggaran tahap pertama.
"Dana Desa ini memang harus terserap 100 persen, bahkan dalam penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai dengan kebutuhan warga desa," kata Gunawan Gustari.
Baca Juga: Kembalikan Lebong Sebagai Lumbung Ikan
Gunawan menjelaskan bahwa untuk kegiatan BLT DD telah ditetapkan sebesar maksimal 20 persen.
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada warga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Saya meminta kepada seluruh perangkat desa beserta anggota BPD Desa Suka Damai untuk bersama-sama mengawal penggunaan Dana Desa agar bisa terserap 100 persen dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga desa."
"Saya berharap semua aparatur pemerintah desa dapat bersama-sama mengawal program-program yang sudah menjadi kegiatan desa tahun ini. Sehingga anggaran Dana Desa dari APBN bisa terserap sepenuhnya," harap Gunawan. (*)