RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PT ASABRI bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pemanfaatan program ASABRI oleh personel TNI, serta pertukaran data peserta ASABRI.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT ASABRI Wahyu Suparyono dan Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, selaku Asisten Personalia Panglima TNI di Kantor Pusat PT ASABRI.
ASABRI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan oleh pemerintah sebagai pengelola program yang menyelenggarakan pembayaran manfaat asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan POLRI, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2020.
Baca Juga: Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
“Di era perkembangan teknologi informasi, data menjadi salah satu aset paling berharga. Pertukaran data peserta bukan hanya tentang efisiensi, melainkan juga tentang keamanan dan kepercayaan. ASABRI akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data dengan regulasi yang berlaku," ujar Wahyu.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan TNI tentang Sinergi Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Panglima TNI pada 25 Maret 2024.
“Dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka diharapkan terwujudnya kerja sama yang bersinergi dalam mempercepat pengimplementasian tugas, peran dan fungsi secara terintegrasi,” kata Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya dapat mempererat hubungan PT ASABRI dengan Tentara Nasional Indonesia, tetapi juga dapat bermanfaat bagi peserta ASABRI di seluruh Indonesia.(jp)