RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolres Lebong, Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkat desa yang berada dalam wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, agar berhati-hati dalam mengelola maupun menggunakanDana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui transfer rekening desa.
Hal itu menyusul beberapa kepala desa yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, terkait tidak transparannya dalam mengelola anggaran.
"Kami ingatkan seluruh kades maupun perangkat desa yang ada di Lebong Tengah ini, supaya dapat menggunakan anggaran, baik DD maupun ADD secara transparan. Itu penting agar pemanfaatan anggaran bisa diketahui dengan jelas oleh masyarakat digunakan untuk apa," kata Kapolsek.
Baca Juga: Kelurahan Embong Penjang Bakal Bangun Jalan Lingkungan
Lebih jauh, dijelaskannya, kuncuran DD dan ADD dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan dan masyarakat desa, sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes.
Terlebih, dalam mengelola anggaran baik itu DD maupun ADD semua sudah ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kades dan perangkatnya.
"Aturan dan ketentuan tersebut jangan sekali-kali dilanggar, supaya tidak ada lagi kades atau perangkatnya yang tersandung permasalahan hukum. Maka dalam pemanfaatan anggaran harus tepat sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat," singkat Kapolsek. (*)