Boyamin Gojek

Sabtu 06 Apr 2024 - 03:34 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KENAPA Boyamin Saiman sering mengajukan praperadilan –menggugat jaksa atau polisi?

Lewat praperadilan, kata Boyamin, data-data tersembunyi bisa dibuka di pengadilan. "Tanpa khawatir digugat balik oleh yang merasa dirugikan," kata Boyamin. 

Dari Chaozhou, Guangdong, saya memang menghubungi Boyamin. Saya terkesan dengan langkahnya yang akan mempraperadilankan kejaksaan agung soal Robert RBT.

Boyamin, Anda sudah tahu: pendiri MAKI –Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Boyamin tidak pernah rela perkara Korupsi berhenti di tengah jalan.

Misalnya perkara korupsi timah yang heboh sekarang ini. Banyak rumor berseliweran di medsos. Tanpa ada klarifikasi kebenarannya. Juga soal siapa sebenarnya pengendali PT RBT –yang bekerja sama dengan BUMN PT Timah. Yang membuat negara rugi Rp 271 triliun akibat kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Somasi RBT

"Lewat praperadilan data-data tersembunyi bisa dibuka. Tanpa takut gugatan balik dari pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Boyamin tidak mempraperadilankan PT RBT, PT Timah, atau perusahaan-perusahaan lain yang terkait perkara ini. Yang digugat adalah penegak hukum.

"Praperadilan sarana melawan penegak hukum yang dianggap tidak atau belum profesional," ujar Boyamin.

"Praperadilan tidak melawan pelaku kejahatan. Sehingga kami sebagai pemohon terhindar dari rekovensi –gugatan balik," katanya.

Maka Boyamin melayangkan somasi ke kejaksaan agung. Somasi kedua akan dilayangkan dua minggu lagi. Setelah itu, kalau kejaksaan agung belum bisa mengungkapkan dalang di balik korupsi timah ini Boyamin akan ajukan praperadilan.

"Di situ kami akan buka data-data yang selama ini tersembunyi," ujar Boyamin.

Tahun 2004 Boyamin sudah mempraperadilankan jaksa di Sukoharjo, Solo. Yakni soal korupsi pengadaan sepeda motor di DPRD Sukoharjo. Perkara itu macet di tengah jalan.

Di praperadilan itu Boyamin menang. Pengadilan memerintahkan kejaksaan untuk melanjutkan perkara itu.

Lalu di Boyolali. Tahun 2014. Korupsi di DPRD di sana tidak berlanjut. Sudah lima tahun. Boyamin gugat praperadilan kejaksaan. Menang. Perkara dilanjutkan. Mereka masuk penjara.

Kategori :

Terkait

Minggu 03 Nov 2024 - 23:40 WIB

Prabowo Sebenarnya

Jumat 01 Nov 2024 - 23:08 WIB

Ikan PrimaLand

Selasa 08 Oct 2024 - 23:28 WIB

Dada Punggung

Minggu 08 Sep 2024 - 23:43 WIB

Blangkon Merah