JAKARTA - Legislator Partai Demokrat (PD) Benny K Harman terekam kamera mengusir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej dari rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11) sore.
Eddy -panggilan akrab Edward- hadir pada rapat itu untuk mendampingi Menkum HAM Yasonna H. Laoly. Agenda raker di komisi bidang hukum DPR itu ialah membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin raker itu. Awalnya, legislator Partai Gerindra itu membuka rapat dan mempersilakan Yasonna memaparkan rencana kerja Kemenkumham menyambut pemilu tahun depan. Saat Yasonna hendak berbicara, Benny menginterupsi raker. Politikus berlatar belakang wartawan itu menyoroti keberadaan Eddy Hiariej. "Ada wakil menteri hukum dan HAM, apa ada yang tidak tahu status beliau ini," kata Benny dalam interupsinya. Syahdan, Benny mengingatkan semua peserta raker soal status Eddy yang menjadi tersangka gratifikasi. Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Benny. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I Nusa Tenggara Timur itu meminta Eddy perlu menjelaskan statusnya sebagai tersangka kepada para anggota DPR di raker tersebut. "Terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," katanya. Benny menegaskan sebaiknya Eddy keluar dari ruangan rapat kerja apabila tidak bisa menjelaskan status hukumnya. "Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny. Habiburokhman yang memimpin raker itu mencoba menengahi dan meminta soal status Eddy di KPK tidak perlu diperpanjang dalam forum tersebut. "Tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi, kita lanjut," kata Habiburokhman. Eddy yang memperhatikan interupsi saat hanya tersenyum tanpa menyampaikan pernyataan apa pun. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Yasonna. Rapat terekam terlaksana sampai dua setengah jam dan para legislator bersama Yasonna menyepakati beberapa poin. Awak media pun berupaya menemui Eddy. Namun, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak menemui awak media yang menunggunya di luar ruangan. Selanjutnya, Eddy memilih keluar dari pintu lain demi meninggalkan area Kompleks Parlemen. (jp)
Kategori :