FDI Purbaya

Senin 09 Feb 2026 - 22:00 WIB

Ada juga rumor begini: itu karena yang mengeluarkan izin berada dalam ketakutan yang akut. Takut salah. Takut ditangkap APH. Itulah yang sudah dialami oleh Dirjen Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin. Kini ia sedang diadili atau sudah masuk penjara.

Akhirnya beres. Sebagian. Sudah ada rencana penambangan yang disetujui –meski sangat telat waktunya. Sebagian lagi tetap belum ada persetujuan.

Yang sudah disetujui itu pun angkanya tidak sama dengan yang diminta. Biasanya angka persetujuan yang baru sama dengan tahu sebelumnya. Bahkan meningkat.

Tapi kali ini banyak yang hanya disetujui sebagiannya. Berarti produksi harus diturunkan.

Sebenarnya ''tidak disetujui'' atau ''disetujui sebagian'' itu ada maksud baiknya. Sangat baik. Tapi karena prosesnya lambat akhirnya jadi rumor negatif.

Maksud baiknya adalah: jangan sampai batubara dikuras dengan kekuatan penuh seperti selama ini. Apalagi itu terbukti hanya menguntungkan segelintir oligarki.

Maka kebijakan pemerintah yang baru ini justru sangat mulia: agar sumber daya alam kita tidak dikuras semau-mau pengusaha.

Dua tahun terakhir Disway mencatat drama pengurasan sumber alam ini. Seorang pengusaha tambang batubara tiba-tiba bisa untung Rp 2 triliun sebulan. Lalu mendadak jadi orang terkaya di Indonesia. Ingat: Rp 2 triliun laba sebulan. Sebulan.

Maka penataan ulang ini harus didukung. Pemerintah bisa menyeimbangkan pasar. Jangan sampai pasokan jauh lebih besar dari permintaan. Harga bisa nyungsep. Penerimaan pajak negara bisa babak belur.

Tentu, yang penting, kebutuhan batubara dalam negeri harus tercukupi. Jangan sampai produksi direm tapi kebutuhan dalam negeri dikalahkan.

Sayang, kebijakan yang begitu baik hancur oleh lambatnya pelayanan dan buruknya komunikasi. Tujuan mulianya tidak tersampaikan ke publik. Justru iklim bisnis yang menjadi sangat negatif.

Masih banyak kasus negatif lainnya: Anda bisa menambahkan sendiri. Banyak yang seperti itu. Intinya: hukum bisnis seperti kalah dari hukum kekuasaan.

Salah satunya dicerminkan dalam kian banyaknya jabatan direktur, komisaris dan pimpinan lembaga yang diserahkan ke tokoh militer. Tentu itu tidak melanggar hukum, tapi mengganggu persepsi.

Faktanya, mungkin, sebenarnya mereka pun mampu dan bisa. Tidak kalah dari yang non militer. Tapi di zaman medsos ini fakta kalah dengan persepsi.

Persepsi pada umumnya: negatif.

Lalu meledaklah krisis saham di akhir Januari 2026. Kekuatan asing ternyata begitu perkasanya: mampu mengguncang pasar modal dalam sekejap.

Kategori :

Terkait

Sabtu 02 May 2026 - 21:42 WIB

Langit Sumur

Jumat 01 May 2026 - 21:28 WIB

Orang Kuat

Kamis 30 Apr 2026 - 21:23 WIB

Listrik Kereta

Rabu 29 Apr 2026 - 19:22 WIB

Buku Kriminalisasi

Selasa 28 Apr 2026 - 19:53 WIB

Guru Bimbel