Rehabilitasi Ira

Kamis 27 Nov 2025 - 22:02 WIB

Waktu itu MK memutuskan ''keuangan BUMN'' tetaplah keuangan negara. Hanya saja dalam putusan MK itu disebutkan ''penegak hukum harus mempertimbangkan aspek business judgment rule dalam melakukan pemeriksaan perusahaan BUMN''.

Saya pun menemui ketua Mahkamah Konstitusi (waktu itu), Prof Hamdan Zoelva. Saya dan tim Kementerian BUMN membawa tafsir putusan MK soal business judgment rule itu. Tim hukum BUMN-lah yang membuat tafsir itu.

Setelah ketua MK membacanya, saya minta izin: apakah boleh saya melakukan sosialisasi  tafsir tersebut ke lembaga-lembaga penegak hukum.

"Kami saja yang melakukan sosialisasi. Akan lebih baik," ujar Prof Hamdan Zoelva.

Tak lama kemudian saya pun kedaluwarsa. Saya tidak tahu lagi nasib putusan business judgment rule itu. Yang jelas tidak satu pun hakim pernah menggunakannya.

Pun sampai dirut hebat seperti Ira jadi tersangka. Betapa kesal hatinya. Pun hati Ira-Ira yang lain.(Dahlan Iskan) 

Kategori :

Terkait

Kamis 27 Nov 2025 - 22:02 WIB

Rehabilitasi Ira

Rabu 26 Nov 2025 - 20:57 WIB

Jembatan Merah

Selasa 25 Nov 2025 - 18:47 WIB

Kangkung Babi

Senin 24 Nov 2025 - 17:45 WIB

Batalyon Ternak

Minggu 23 Nov 2025 - 21:36 WIB

Airmata Ira