2. Kesalahan pada NISN
Siswa berisiko gagal menerima PIP jika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya tidak terdaftar di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Berikut sejumlah penyebabnya:
Siswa memakai NISN fiktif
Siswa salah mencatat atau salah mengetik NISN sehingga kurang dari 10 digit, ada huruf, atau ada spasi
Khusus siswa baru, misalnya siswa kelas 1 SD, memang belum diberi NISN karena belum diajukan pihak sekolah atau belum disetujui oleh Pusdatin.
3. Salah Data Orang Tua- Siswa
Kesalahan data siswa maupun orang tua di Dapodik juga berisiko berdampak pada penerimaan PIP. Berikit contohnya:
Nama siswa tidak valid
Nama ibu kandung tidak valid
Tanggal lahir siswa tidak valid
Usia siswa tidak sesuai aturan penerima, misalnya kurang dari 6 tahun atau di atas 21 tahun.
4. Gaji Orang Tua/Wali
Siswa dinilai layak menerima PIP bila penghasilan orangtua/siswa di bawah Rp 5 juta. Di atas itu, siswa dipandang tidak dapat menjadi penerima PIP.
Cara Perbaikan Data untuk Dapat PIP
Perbaikan data siswa bisa dilakukan oleh sekolah atau secara mandiri oleh orang tua dan murid. Berikut link-nya:
Perbaikan oleh sekolah: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id