2. Setelah menggunakan toner
Kamu bisa memasukkan face mist di dalam urutan skincare-mu, lho. Face mist dapat mengunci kelembapan secara ekstra pada kulit wajahmu.
Kamu bisa menggunakan face mist setelah penggunaan toner.
Toner memiliki khasiat untuk membersihkan dan mempersiapkan kulitmu menjadi lembab, kegunaan toner sama seperti face mist.
Namun, toner memiliki khasiat yang lebih efektif untuk mengencangkan pori-pori dan menghilangkan residu yang masih menempel pada wajah.
Kategori :
Terkait
Rabu 08 Oct 2025 - 10:06 WIB
Kapan Waktu yang Tepat Pakai Face Mist? Agar Hasilnya Glowing
Rabu 08 Oct 2025 - 09:50 WIB
Manfaat Face Mist untuk Kulit di Iklim Tropis
Terpopuler
Selasa 11 Nov 2025 - 10:50 WIB
Honda Vario 125 2026 Hadir dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
Selasa 11 Nov 2025 - 10:33 WIB
Cara Investasi Emas di Aplikasi Tring by Pegadaian
Selasa 11 Nov 2025 - 10:57 WIB
Honda Vario 125 2026: Skuter Modern dengan Efisiensi dan Gaya Tinggi
Selasa 11 Nov 2025 - 05:42 WIB
Tren Game Edukasi Investasi di Tahun 2025
Selasa 11 Nov 2025 - 10:23 WIB
Waspadai 5 Ciri Investasi Bodong yang Sering Menjerat Masyarakat
Selasa 11 Nov 2025 - 06:14 WIB
4 Brand Skincare Jadul untuk Cowok Bisa Kencangkan Wajah
Terkini
Selasa 11 Nov 2025 - 23:43 WIB
Pemdes Karang Anyar Ajak Masyarakat Mandiri Lewat Peternakan Kambing
Selasa 11 Nov 2025 - 23:40 WIB
Dampak Harga Kopi Naik, Permintaan Bibit Kopi di Lebong Tengah Meningkat
Selasa 11 Nov 2025 - 23:38 WIB
7 Desa di Bingin Kuning Siap Cairkan Dana Desa Tahap II, 2 Desa Masih Proses di Kecamatan
Selasa 11 Nov 2025 - 23:35 WIB
KPK Periksa Lebih dari 350 Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Selasa 11 Nov 2025 - 23:33 WIB
Harley-Davidson Siap ke MotoGP 2026, Sudah Pamer Logo dan Tim Peserta
Selasa 11 Nov 2025 - 23:31 WIB
Rodrygo dan Vinicius Segera Cabut dari Real Madrid?
Selasa 11 Nov 2025 - 23:30 WIB
Arsenal Selepas Jeda Internasional: Dua Derby London dan Hadapi Bayern
Selasa 11 Nov 2025 - 23:28 WIB
Indonesia Petik Banyak Pelajaran dari Piala Dunia U-17 2025
Selasa 11 Nov 2025 - 23:02 WIB
Pelantikan Ditunda, 32 PPPK Masih Diberi Kesempatan Klarifikasi
Selasa 11 Nov 2025 - 22:55 WIB