RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang akhir bulan Januari 2024, kesadaran pejabat Lebong akan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN masih sangat rendah.
Buktinya, tercatat masih ada ratusan pejabat Lebong yang mencueki LHKPN KPK RI tersebut.
Inspektorat Lebong pun mengambil langkah tegas dengan telah melapor ke Bupati Kopli Ansori tentang LHKPN tersebut.
Inspektur Inspektorat Lebong, Taufik Andari, M.Pd, memastikan laporan LHKPN yang disampaikan ke Bupati Lebong untuk mempercepat laporan yang diminta oleh KPK RI.
Baca Juga: 4 Desa di Lebong Terima Rekomendasi Pencairan DD dan ADD
"Kita sudah memberi laporan kepada pimpinan terhadap masih rendahnya realisasi LHKPN, ini dilakukan demi mempercepat lapotan ke KPK TI," sampainya.
Disebutkannya, berdasarkan data terakhir inspektorat, tercatat hanya 45 pejabat saja yang diketahui sudah menyampaikan LHKPN tersebut ke pemerintah daerah.
Mereka yang sudah menyampaikan laporan kekayaan ini mayoritas eselon III dan II.
Tambah Taufik, pihaknya juga sudah melayangkan surat kedua kepada para pejabat melalui OPD agar dapat melaporkan harta kekayaan sebelum batas akhir 31 Maret mendatang.
Hanya saja, hingga saat ini tidak ada respon atau tanggapan berupa itikad baik untuk menyampaikan laporan tersebut.
"Kami, (Inspektorat,red) meminta para pejabat dapat menyampaikan keluhan maupun kendala dalam menyampaikan data kekayaan tersebut. Dalam penyampaian laporan ini seluruh harta kekayaan pejabat, termasuk harta istri dan anak juga dimasukkan sebagai bentuk transparansi publik, yang nantinya akan disampaikan ke KPK," pungkasnya. (*)