BKD Lebong Tambah 1 Bidang

Rabu 08 Nov 2023 - 21:17 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG  - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan melakukan penambahan 1 bidang pada OPD tersebut. 

Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Lebong Heri Setiawan, ST,menyampaikan, penambahan bidang tersebut difokuskan pada Bidang Pendapatan Daerah BKD. 

Bidang tersebut akan dipecah, yakni menjadi Bidang Perencanaan Pendapatan dan Bidang Penagihan dan Laporan.

" Saat ini prosesnya pihaknya sedang melakukan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong yang terbaru untuk menyesuaikan perubahan struktur akibat penyederhanaan birokrasi sebelumnya," terangnya.

BACA JUGA:30 Koptan Sudah Tebus Pupuk MT I

Lanjut Heri, dalam proses SOTK tersebut hanya diperlukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum.

Sehingga perubahan nomenklatur ini baru bisa mengakomodir di BKD saja dengan menambah 1 bidang. 

"Saat ini rancangan Perbupnya sudah kami sampaikan ke Bagian Hukum untuk ditelaah lebih dahulu," jelasnya.

Tambah dia, menargetkan Perbup penambahan 1 bidang pada BKD Lebong bisa tuntas sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

Sehingga mulai 2024 mendatang sudah bisa berjalan. Setelah Perbupnya tuntas maka selanjutnya tinggal dilakukan pengisian jabatan pada bidang tersebut.

"Setelah Perbupnya selesai tinggal lagi pihak BKD Lebong melakukan proses pengisian jabatan pada bidang baru dilingkungan BKD Lebong," ungkapnya.

Ditambahkan Heri, dirinya mengakui bahwa sudah ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk dilakukan perubahan nomenklatur.

Yaitu dengan memisahkan bidang pada OPD tersebut untuk menjadi OPD baru.

Termasuk salah satunya adalah BKD dengan memisahkan Bidang Pendapatan menjadi OPD tersendiri. Hanya saja 

untuk proses tersebut saat ini belum bisa dilakukan karena prosesnya yang cukup panjang karena harus melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Kategori :