Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api
Sebelum melakukan reschedule tiket, pastikan untuk memahami beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku:
- Batas Waktu Perubahan Jadwal: Reschedule tiket dapat dilakukan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan kereta.
- Tiket Berstatus Paid: Pastikan tiket yang akan diubah statusnya sudah dibayar penuh dan belum dicetak sebagai boarding pass.
- Ketersediaan Kursi: Perubahan jadwal hanya dapat dilakukan jika masih ada kursi kosong untuk jadwal baru yang diinginkan.
Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api
Sebelum melakukan reschedule tiket, pastikan untuk memahami beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku:
- Batas Waktu Perubahan Jadwal: Reschedule tiket dapat dilakukan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan kereta.
- Tiket Berstatus Paid: Pastikan tiket yang akan diubah statusnya sudah dibayar penuh dan belum dicetak sebagai boarding pass.
- Ketersediaan Kursi: Perubahan jadwal hanya dapat dilakukan jika masih ada kursi kosong untuk jadwal baru yang diinginkan.
Ada beberapa biaya yang perlu diperhatikan saat melakukan reschedule tiket kereta api:
- Biaya Perubahan Jadwal: Dikenakan biaya sebesar 25% dari tarif tiket kereta api, di luar biaya pemesanan, dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
- Biaya Selisih Tarif: Jika tarif tiket yang baru lebih tinggi atau jika terjadi perubahan kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisih tarif tersebut.
- Tidak Ada Pengembalian Dana: Jika tarif tiket baru lebih rendah atau jika terjadi penurunan kelas pelayanan, tidak akan ada pengembalian dana untuk selisih harga tersebut.