IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2

Rabu 22 Jan 2025 - 23:36 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap menyebut pihaknya berharap pemerintah bisa mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ari menyebut proyek PIK 2 hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pihak tertentu dibandingkan membawa manfaat masyarakat luas.

"Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan," kata dia dalam acara Diskusi Publik: Misteri Pagar Laut Tangerang: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya di Jakarta, Rabu (22/1).

Diketahui, desakan muncul setelah terungkap dua perusahaan terafiliasi konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan sebagai penggarap proyek PIK 2, memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut terpasang pagar.

Ari mengingatkan pemerintah tidak boleh mengorbankan sisi lingkungan demi kepentingan bisnis pihak tertentu.

"Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," ujar Ari.

Selain itu, terungkapnya SHGB yang beredar di kawasan pagar laut Tangerang mengindikasikan praktik mafia tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Ari meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera bertindak dalam membersihkan kementerian dari praktik ilegal.

"Kami meminta Nusron Wahid untuk segera memberantas mafia tanah di kementerian ini, yang jelas-jelas merusak tata kelola pertanahan di Indonesia," kata dia. 

Namun, Ari mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani persoalan pagar laut di perairan Tangerang.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan keberpihakan Presiden RI, Prabowo Subianto, terhadap kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini. Tindakan beliau menunjukkan tanggung jawab besar terhadap isu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat," ujar Ari. (jp)

Kategori :