KUDUS.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan 2.709 tenaga honorer database BKN menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap hingga 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menjelaskan, pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap karena mempertimbangan kesiapan anggaran.
"Tentunya pengangkatan 2.709 tenaga honorer yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu," kata Putut Winarno ditemui usai menghadiri audiensi dengan penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di ruang pertemuan Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Rabu (15/1).
Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus Harjuna Widada; Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Anggun Nugroho, dan Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan.
Dia berharap setiap tahunnya nanti juga tersedia formasi minimal 1.000, sehingga semua guru honorer tersebut bisa terakomodasi.
Untuk sementara ini, kata dia, berdasarkan KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025, ribuan tenaga honorer tersebut untuk sementara bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Untuk pengalihan menjadi PPPK penuh waktu, kata dia, menunggu formasi, penilaian kinerja, dan ketersediaan anggaran.
Dia mengungkapkan tenaga honorer yang meminta audiensi ini merupakan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK 2024 tahap 1. Mereka menanyakan kepastian bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kami ingatkan jangan sampai ada tenaga honorer yang melakukan pelanggaran disiplin, karena menjadi pertimbangan jadi tidaknya diangkat sebagai PPPK," ujarnya.
Koordinator Penjaga Sekolah Kabupaten Kudus Budi Susanto mengakui masih menunggu kepastian untuk dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
Awalnya, kata dia, pihaknya ingin ada kepastian untuk dilantik menjadi PPPK penuh waktu. Namun, ternyata mekanismenya cukup panjang dan menunggu aturan lebih lanjut dari pusat.
Dia mengatakan bersama teman-temannya berjuang untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan dengan harapan bisa diangkat menjadi PPPK, mengingat 281 penjaga sekolah yang masuk data base BKN gajinya antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
"Harapannya, ketika dilantik menjadi PPPK gajinya naik dua kali lipat atau minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2,68 juta. Karena belum ada kepastian kapan diangkat jadi PPPK, kami juga berharap ada penyamarataan gaji penjaga sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Harjuna Widada mengakui gaji penjaga sekolah memang disesuaikan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah.
"Jika jumlah siswanya sedikit, maka BOS yang diterima juga kecil. Memang untuk sekolah dengan jumlah siswa banyak bisa memberikan gaji lebih besar lagi," ujarnya. (jp)
Kategori :